PERSYARATAN MENGURUS BERKAS DI DISDUKCAPIL MESUJI
1. PEMBUATAN KK BARU / PECAH KK / PENAMBAHAN ANAK a. formulir KK Sementara yang ditanda tangani Kepala Desa ( Mengetahui Camat ) Download b. KK Asli Masing-masing Orang Tua ( bagi yang baru menikah ) c. E-KTP Asli ( yang nantinya akan di ganti statusnya) d. Surat Domisili dari Desa ( bagi yang belum mempunyai E-KTP) Download e. Foto Copy Buku Nikah f. Surat Keterangan Lahir dari Bidan / Dokter ( Penambahan Anak ) 2. PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN a. Surat SPTJM Kelahiran bermatrerai 6000 ( bagi yang belum mempunyai Surat Keterangan Lahir dari Bidan ) Download b. Formulir Akta Kelahiran yang ditanda tangani Kepala Desa Download c. Foto Copy KK d. Foto Copy Ktp e. Foto Copy Buku Nikah ( SPTJM Nikah bagi yang tidak Mempunyai Buku Nikah ) Download f. 2 Lembar Foto Copy Ktp Saksi 3. PEMBUATAN / PENCETAKAN E-KTP a. Perekaman di Kantor Disdukcapil Masing-masing Daerah b. Fo...