Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

PERSYARATAN MENGURUS BERKAS DI DISDUKCAPIL MESUJI

Gambar
1. PEMBUATAN KK BARU / PECAH KK / PENAMBAHAN ANAK  a. formulir KK Sementara yang ditanda tangani Kepala Desa ( Mengetahui Camat )    Download b. KK Asli Masing-masing Orang Tua ( bagi yang baru menikah ) c. E-KTP Asli ( yang nantinya akan di ganti statusnya) d. Surat Domisili dari Desa ( bagi yang belum mempunyai E-KTP)    Download e. Foto Copy Buku Nikah f. Surat Keterangan Lahir dari Bidan / Dokter ( Penambahan Anak ) 2. PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN  a. Surat SPTJM Kelahiran bermatrerai 6000 ( bagi yang belum mempunyai Surat Keterangan Lahir        dari Bidan )    Download b. Formulir Akta Kelahiran yang ditanda tangani Kepala Desa    Download c. Foto Copy KK d. Foto Copy Ktp e. Foto Copy Buku Nikah ( SPTJM Nikah bagi yang tidak Mempunyai Buku Nikah )    Download f. 2 Lembar Foto Copy Ktp Saksi 3. PEMBUATAN / PENCETAKAN E-KTP a. Perekaman di Kantor Disdukcapil Masing-masing Daerah b. Foto Copy KK 4. PEMBUATAN SURAT PINDAH ANTAR KAB./PROPINS I  a. KK Asli b. KT