Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

CARA CEK BSU BPJS KETENAGA KERJAAN 2022

Gambar
 CARA CEK BSU BPJS KETENAGA KERJAAN 2022 Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan  1 kali  kepada pekerja/buruh sebesar  Rp 600.000  yang memenuhi persyaratan. Apa Saja Syaratnya ? Warga Negara Indonesia (WNI) Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022 Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh Bukan PNS, TNI dan Polri Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.  Permenaker No. 10 Tahun 2022 Langkah Pengecekan 1 Kunjungi website  kemnaker.go.id 2 Daftar Akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan  pendaftaran . Lengkapi pe