CARA PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PESERTA DIDIK ( VERPAL PD )



Halaman Awal Verpal PD


Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah kode pengenal siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dalam negeri maupun luar negeri.

Seluruh data peserta didik (PD) yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen akan secara otomatis diberikan NISN. 

Seiring berjalannya periode pendataan pada aplikasi dapodikdasmen, maka operator sekolah secara berkala tentu akan melakukan croscek terhadap data hasil sincronisasi dapodikdasmen, tak terkecuali data peserta didik (PD). Sesuai dengan tugas dan tanggungjawab PDSPK dalam menerbitkan dan mengelola data referensi pendidikan, PDSPK telah menyiapkan aplikasi berbasis web dengan alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/  sebagai sarana untuk verifikasi validasi peserta didik (Verval PD).

Untuk pengajuan perubahan data peserta didik (nama, tempat dan tanggal lahir serta nama ibu kandung) pada aplikasi Verval PD bagi operator sekolah guna untuk menghasilkan data yang valid sesuai dengan dokumen yang dimiliki peserta didik dapat di lakukan dengan langkah-langkah berikut :
  • Siapkan scan Akta Kelahiran/ Kartu Keluarga peserta didik yang ingin diajukan perubahan data, pastikan file scan telah di legalisir Kepala Sekolah dan berformat PDF.
  • Ketikan pada web browser http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/  
  • Isi user name dan password login dapodikdasmen sekolah

Halaman Menu Login Operator Sekolah

  • Pada laman depan aplikasi Verval PD terdapat 6 menu dengan masing-masing fungsi pada tiap menunya. Bila akan melakukan pengajuan perubahan nama/ tanggal lahir peserta didik maka pilih menu Edit Data >> Pengajuan >> Nama & Tanggal Lahir (Klik pada Nama & Tanggal Lahir)
  • Klik "Pilih Siswa" lalu akan muncul daftar nama peserta didik


  • Pilih satu orang nama peserta didik yang akan diajukan perubahan data, lalu klik "Ok

  • Perlu diperhatikan, pada menu form pengisian data pengajuan terdapat data awal peserta didik dan kolom isian data. Untuk mengisi kolom isian data, harap sesuai dengan dokumen peserta didik yang sah (Akte Kelahiran/Kartu KK)
  • Gambar berikut ini contoh pengajuan perubahan data nama peserta didik yang salah/ tidak sesuai dengan Akte Kelahiran, Alvi Zulaika di rubah menjadi Alvi Zulaikah. Sedangkan tempat tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung sudah sesuai.

  • Klik "Select" untuk mengupload file scan akte kelahiran/KK peserta didik yang akan diajukan
  • Kemudian klik "Pengajuan Perubahan" atau klik "Batal" untuk membatalkan pengajuan
  • Untuk melihat status pengajuaan perubahan data, dapat dilihat pada menu Edit Data >> klik Status
Demikian cara pengajuan perubahan data peserta didik, semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA CEPAT CONVERT WORD 2007 KE 2010 Secara Offline Dan Online

BUKU ADMINISTRASI DESA TERBARU 2019

CARA KOMPRES UKURAN PDF SECARA ONLINE